Entri Populer

Sabtu, 24 Oktober 2015

Makalah Akhlak





AKHLAQ

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam
Dosen Pengampu: Agus Hermawan,M.Ag

Nama kelompok/1B:
1.     Eko Setiawan                 (201511064)
2.     M. Ihsan Syirot Hasyif  (201511065)
3.     Farah Diva Firliana       (201511066)
4.     Anisatul Umamah              (201511069)

Universitas Muria Kudus 2015-2016
Gondangmanis, Kec. Bae, Kab. Kudus, Jawa Tengah 59324
Telp, (0291) 438229. Fax, (0291) 438229. Email,muria@umk.ac

KATA PENGANTAR

Atas limpahan rahmat dan karunia Allah SWT yang telah memberikan rahmat,hidayah, serta inayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang Akhlak. Makalah ini kami susun untuk melengkapi tugas Pendidikan Agama dari Bapak Agus Hermawan,MAg Dalam menyajikan Makalah ini kami sengaja menjelaskan secara praktis dan pokok-pokoknya saja, namun demikian pembahasanya diusahakan cukup mendalam
Kami menyadari bahwa Makalah ini masih terdapat kekurangan. Seperti pepatah mengatakan yang tidak pernah using “Tiada gading yang tak retak”, oleh karna itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami terima.
Harapan kami, kiranya Makalah ini dapat bermanfaat bagi para pihak-pihak yang memerluhkan. Terimakasih kami sampaikan kepada seluruh anggota penyusun makah ini dan seluruh anggota yang turut serta dalam mendukung pembuatan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat. Amin.



Penulis



Daftar Isi
Kata Pengantar ………………………………………………………………
Daftar isi…………………………………………………………….............
BAB 1
Latar Belakang…………………………………….....................................
Rumusan Masalah………………………………………………….............
Tujuan………………………………………………………………….......
BAB 2
Definisi Akhlak…………………………………………………………....
Definisi Etika………………………………………………………….......
Definisi Moral…………………………………………………………….
BAB 3
Kesimpulan……………………………………………………………….
Saran…………………………...…………………………………………..







                                           BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Sejarah Agama menunjukkan bahwa kebahagiaan yang ingin dicapai dengan menjalankan syariah agama itu hanya dapat terlaksana dengan adanya akhlak yang baik. Kepercayaan yang hanya berbentuk pengetahuan tentang keesaan Tuhan, ibadah yang dilakukan hanya sebagai formalitas belaka, muamalah yang hanya merupakan peraturan yang tertuang dalam kitab saja, semua itu bukanlah merupakan jaminan untuk tercapainya kebahagiaan tersebut.     Timbulnya kesadaran akhlak dan pendirian manusia terhadap-Nya adalah pangkalan yang menentukan corak hidup manusia. Akhlak, atau moral, atau susila adalah pola tindakan yang didasarkan atas nilai mutlak kebaikan.Hidup susila dan tiap-tiap perbuatan susila adalah jawaban yang tepat terhadap kesadaran akhlak, sebaliknya hidup yang tidak bersusila dan tiap-tiap pelanggaran kesusilaan adalah menentang kesadaran itu.   Kesadaran akhlak adalah kesadaran manusia tentang dirinya sendiri, dimana manusia melihat atau merasakan diri sendiri sebagai berhadapan dengan baik dan buruk. Disitulah membedakan halal dan haram, hak dan bathil, boleh dan tidak boleh dilakukan, meskipun dia bisa melakukan. Itulah hal yang khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada hal yang baik dan buruk atau patut tidak patut, karena hanya manusialah yang mengerti dirinya sendiri, hanya manusialah sebagai subjek menginsafi bahwa dia berhadapan pada perbuatannya itu, sebelum, selama dan sesudah pekerjaan itu dilakukan. Sehingga sebagai subjek yang mengalami perbuatannya dia bisa dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya itu.      
1.2  Rumusan Masalah
  1. Apa perbedaan dari akhlak, etika dan moral?
  2. Bagaimana konsep akhlak yang menghormati Ham?
  3. Bagaimana akhlak terhadap Allah, manusia dan HAM serta lingkungan hidup?

1.3  Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
  1. Untuk mengetahui perbedaan dari akhlak, etika dan moral?
  2. Untuk mengetahui konsep akhlak yang menghormati Ham?
  3. Untuk mengetahui akhlak terhadap Allah, manusia dan HAM serta lingkungan hidup?


BAB II
PENJELASAN MATERI
A.    Perbedaan Akhlak Etika dan Moral
1.      Definisi akhlak
Akhlak yaitu keadaan/ situasi jiwa seorang yang menyebabkan terjadinya perbuatan seorang dengan gampang. Akhlak mengindikasikan berarti perbuatan itu baik.
Akhlak berasal dari bahasa Arab, bentuk jamak dari kata khuluq, berarti perangai atau mungkin perilaku. Pengertian akhlak dalam bahasa Indonesia keseharian biasanya disamakan dengan budi pekerti atau mungkin kesusilaan atau mungkin sopan santun.

           
Pengertian akhlak menurut istilah, adalah kehendak jiwa manusia yang menyebabkan perbuatan dengan gampang lantaran rutinitas tanpa ada pertimbangan pikiran lebih dulu, berarti perbuatan yang bakal dikerjakan yang memiliki kandungan kebaikan tak memakai pemikiran serta saat yang lama.
Pembagian Akhlak dalam Islam
Pembagian akhlak yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah menurut sudut pandang Islam, baik dari segi sifat maupun dari segi objeknya. Dari segi sifatnya, akhlak dikelompokkan menjadi dua, yaitu pertama, akhlak yang baik, atau disebut juga akhlak mahmudah (terpuji) atau akhlak al-karimah; dan kedua, akhlak yang buruk atau akhlak madzmumah.
1.Akhlak Mahmudah
“Akhlak mahmudah adalah tingkah laku terpuji yang merupakan tanda keimanan seseorang. Akhlak mahmudah atau akhlak terpuji ini dilahirkan dari sifat-sifat yang terpuji pula”.

Sifat terpuji yang dimaksud adalah, antara lain: cinta kepada Allah, cinta kepda rasul, taat beribadah, senantiasa mengharap ridha Allah, tawadhu’, taat dan patuh kepada Rasulullah, bersyukur atas segala nikmat Allah, bersabar atas segala musibah dan cobaan, ikhlas karena Allah, jujur, menepati janji, qana’ah, khusyu dalam beribadah kepada Allah, mampu mengendalikan diri, silaturrahim, menghargai orang lain, menghormati orang lain, sopan santun, suka bermusyawarah, suka menolong kaum yang lemah, rajin belajar dan bekerja, hidup bersih, menyayangi inatang, dan menjaga kelestarian alam.

2.AkhlakMadzmumah
“Akhlak madzmumah adalah tingkah laku yang tercela atau perbuatan jahat yang merusak iman seseorang dan menjatuhkan martabat manusia.”

Sifat yang termasuk akhlak mazmumah adalah segala sifat yang bertentangan dengan akhlak mahmudah, antara lain: kufur, syirik, munafik, fasik, murtad, takabbur, riya, dengki, bohong, menghasut, kikil, bakhil, boros, dendam, khianat, tamak, fitnah, qati’urrahim, ujub, mengadu domba, sombong, putus asa, kotor, mencemari lingkungan, dan merusak alam.
Demikianlah antara lain macam-macam akhlak mahmudah dan madzmumah. Akhlak mahmudah memberikan manfaat bagi diri sendiri dan orang lain, sedangkan akhlak madzmumah merugikan diri sendiri dan orang lain. Allah berfirman dalam surat At-Tin ayat 4-6.
لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِى أَحْسَنِ تَقْوِيْمٍ - ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِيْنَ - إِلَّا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا وَعَمِلُوْا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُوْنٍ
Artinya:
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan mereka ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka). Kecuali yang beriman dan beramal shalih, mereka mendapat pahala yang tidak ada putusnya.”

Dalam sebuah hadis Rasulullah saw. bersabda.
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَبْلُغَ بِحُسْنِ خُلُقِهِ عَظِيْمَ دَرَجَاتِ الْأَخِرَةِ وَأَشْرَفَ الْمَنَازِلِ وَإِنَّهُ لِضَعِيْفِ الْعِبَادَةِ لَيَبْلُغَ بْسُوْءِ خُلُقِهِ أَسْفَلَ دَرَجَةٍ فِى جَهَنَّمَ
Artinya:
“Sesungguhnya manusia yang berakhlak mulia dapat mencapai derajat yang tinggi dan kedudukan mulia di Akhirat. Sesungguhnya orang yang lemah ibadahnya akan menjadi buruk perangai dan akan mendapat derajat yang rendah di neraka Jahanam.” (HR. Thabrani)


Kemudian, dari segi objeknya, atau kepada siapa akhlak itu diwujudkan, dapat dilihat seperti berikut:

Akhlak kepada Allah, meliputi antara lain: ibadah kepada Allah, mencintai Allah, mencintai karena Allah, beramal karena allah, takut kepada Allah, tawadhu’, tawakkal kepada Allah, taubat, dan nadam.

Akhlak kepada Rasulullah saw., meliputi antara lain: taat dan cinta kepda Rasulullah saw.

Akhlak kepada keluarga, meliputi antara lain: akhlak kepada ayah, kepada ibu, kepada anak, kepada nenek, kepada kakek, kepada paman, kepada keponakan, dan seterusnya.

Akhlak kepada orang lain, meliputi antara lain: akhlak kepada tetangga, akhlak kepada sesama muslim, kepada kaum lemah, dan sebagainya.

Akhlak kepada lingkungan, meliputi antara lain: menyayangi binatang, merawat tumbuhan, dan lain-lain.
2.      Definisi Etika
Perkataan etika berasal dari bahasa yunani ethos yang berarti adat kebiasaan.Di dalam kamus istilah pendidikan dan umum dikatakan bahwa etika adalah bagian dari filsafat yang mengajarkan keluhuran budi (baik dan buruk). Menurut Dr. H. Hamzah ya’qub “ etika adalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran”.( Asmaran, 1992: 7). Etika menurut Ki Hajar Dewantara“ etika adalah ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia semuanya”. (Saputra, 2004: 59).      
3.      Definisi Moral
Perkataan moral berasal dari bahasa Latin mores yaitu jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Di dalam kamus umum bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral adalah baik buruk perbuatan dan perkataan. Moral merupakan istilah yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktivitas manusia dengan nilai atau hukum baik dan buruk.Perbedaan antara moral dan etika yaitu, etika lebih banyak bersifat teoritis sedangkan moral lebih banyak bersifat praktis.Etika memandang tingkah laku manusia saecara umum, sedangkan moral secara lokal. Moral menyatakan ukuran, sedangkan etika menjelaskan ukuran itu.(Asmaran, 1992: 8-9).
B.     Akhlak yang menghormati HAM
1.      HAM dalam tinjauan Islam
Adanya ajaran tentang HAM dalam Islam menunjukan bahwa Islam sebagai agama telah menempatkan manusia sebagai makhluk terhormat dan mulia. Oleh karena itu, perlindungan dan penghormatan terhadap manusia merupakan tuntutan ajaran itu sendiri yang wajib dilaksanakan oleh umatnya terhadap sesama manusia tanpa terkecuali. Hak-hak yang diberikan Allah itu bersifat permanent, kekal dan abadi, tidak boleh dirubah atau dimodifikasi (Abu A’la Almaududi, 1998).
Dalam Islam terdapat dua konsep tentang hak, yakni hak manusia (hak al insan) dan hak Allah. Setiap hak itu saling melandasi satu sama lain. Hak Allah melandasi manusia dan juga sebaliknya. Dalam aplikasinya, tidak ada satupun hak yang terlepas dari kedua hak tersebut, misalnya sholat. Sementara dalam hal al insan seperti hak kepemilikan, setiap manusia berhak untuk mengelola harta yang dimilikinya.
Konsep islam mengenai kehidupan manusia didasarkan pada pendekatan teosentris (theocentries) atau yang menempatkan Allah melalui ketentuan syariatnya sebagai tolak ukur tentang baik buruk tatanan kehidupan manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakjat atau warga bangsa. Dengan demikian konsep Islam tentang HAM berpijak pada ajaran tauhid. Konsep tauhid mengandung ide persamaan dan persaudaraan manusia. Konsep tauhid juga mencakup ide persamaan dan persatuan semua makhluk yang oleh Harun Nasution dan Bahtiar Effendi disebut dengan ide perikemakhlukan.
Islam datang secara inheren membawa ajaran tentang HAM, ajaran islam tentang HAM dapat dijumpai dalam sumber utama ajaran islam yaitu al-Qur’an dan al-Hadits yang merupakan sumber ajaran normative, juga terdapat praktek kehidupan umat islam.






2.      Tiga bentuk HAM dalam Islam
Dilihat dari tingkatannya, ada 3 bentuk HAM dalam Islam
1.      Hak Darury (hak dasar). Sesuatu dianggap hak dasar apabila hak tersebut dilanggar, bukan hanya membuat manusia sengsara, tetapi juga eksistensinya bahkan hilang harkat kemanusiaannya. Sebagai misal, bila hak hidup dilanggar maka berarti orang itu mati.
2.      Hak sekunder (hajy) yakni hak-hak yang bila tidak dipenuhi akan berakibat hilangnya hak-hak elementer misalnya, hak seseorang untuk memperoleh sandang pangan yang layak maka akan mengakibatkan hilangnya hak hidup.
3.      Hak tersier (tahsiny) yakni hak yang tingkatannya lebih rendah dari hak primer dan sekunder (Masdar F. Mas’udi, 2002)
Mengenai HAM yang berkaitan dengan hak-hak warga Negara, Al Maududi menjelaskan bahwa dalam Islam hak asasi pertama dan utama warga negara adalah:
1.Melindungi nyawa, harta dan martabat mereka bersama-sama dengan jaminan bahwa hak ini tidak kami dicampuri, kecuali dengan alasan-alasan yang sah dan ilegal.
2.Perlindungan atas kebebasan pribadi. Kebebasan pribadi tidak bisa dilanggar kecuali setelah melalui proses pembuktian yang meyakinkan secara hukum dan memberikan kesempatan kepada tertuduh untuk mengajukan pembelaan
3.Kemerdekaan mengemukakan pendapat serta menganut keyakinan masing-masing
4.Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi semua warga negara tanpa membedakan kasta atau keyakinan. Salah satu kewajiban zakat kepada umat Islam, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan pokok warga negara.
C.    Akhlak terhadap Allah, Manusia, dan HAM serta Lingkungan Hidup
1.      Akhlak terhadap Allah
a.       Mencintai Allah melebihi siapapundengan mempergunakan firman-Nya dalam menjalani hidup
b.      Melaksanakan perintahnya dan menjahui larangan-Nya
c.       Mengharap dan berusaha memperoleh Ridho-Nya
d.      Mensyukuri nikmat dan karunia-Nya
e.       Menerima dengan  iklas semua Qodho’ dan Qodhar-Nya
f.       Memohon ampunan kepada-Nya
g.      Bertaubat kepada-Nya
h.      Tawakal kepada-Nya
2.      Akhlak terhadap Manusia
Akhlak terhadap Rosulullah (Nabi Muhammad)
a.       Mencintai Rosulullah secara tulus dengan mengikuti semua sunnahnya
b.      Menjadikan Rosulullh sebagai idola, suri teladan dalam hidup
c.       Menjalankan apa apa yang disuruhnya, tidak melakukan apa yang dilarangnya
Akhlak terhadap orang tua
a.       Mencintai mereka melebihi kepada kerabat lainnya
b.      Merendahkan diri kepada keduanya diiringi perasaan kasih saying
c.       Berkomunikasi dengan orang tua dengan khidmat, mempergunakan kata-kata lemah lembut
d.      Berbuat baik kepada ibu bapak dengan sebaik-baiknya
e.       Mendo’akan keselamatan dan keampunan bagi mereka walaupun kedua-duanya telah meninggal dunia
Akhlak terhadap diri sendiri
a.       Memelihara kesucian diri
b.      Menutup aurat
c.       Jujur dalam perkataan dan perbuatan
d.      Ikhlas
e.       Sabar
f.       Rendah hati
g.      Malu melakukan perbuatan jahat
h.      Menjauhi dengki
i.        Menjauhi dendam
j.        Berlaku adil terhadap diri sendiri dan orang lain
k.      Menjauhi segala perkataan dan perbuatan sia-sia
Akhlak terhadap keluarga
a.       Saling membina rasa cinta dan kasih sayang dalam kehidupan keluarga
b.      Saling menunaikan kewajiban untuk memperoleh hak
c.       Berbakti kepada ibu bapak
d.      Mendidik anak-anak dengan kasih sayang
e.       Memelihara hubungan silaturrahim dan melanjutkan silaturrahim yang dibina orang tua yang telah meninggal dunia
Akhlak terhdap tetangga
a.       Saling mengunjungi
b.      Senang bntu di waktu senang lebih-lebih tatkala susah
c.       Saling hormat-menghormati
d.      Saling menghindari pertengkaran dan permusuhan
Akhlak terhadap masyarakat
a.       Memuliakan tamu
b.      Menghormati nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat bersangkutan
c.       Saling menolong dalam melakukan  kebajikan dan taqwa
d.      Menganjurkan anggota masyarakat termasuk diri sendiri dan orang lain melakukan perbuatan baik dan mencegah diri sendiri dan orang lain melakukan perbuatan jahat (mungkar)
e.       Memberi makan fakir miskin dan berusaha melapangkan hidup dan kehidupannya
f.       Bermusyawarah dalam segala urusan mengenai kepentingan bersama
g.      Menaati putusan yang telah diambil
h.      Menunaikan amanah dengan jalan melaksanakan kepercayaan yang di berikan seseorang atau masyarakat kepada kita
i.        Menepati janji
Akhlak terhadap lingkungan hidup
a.       Sadar dan memelihara kelestarian lingkungan hidup
b.      Menjaga dan memanfaatkan alam terutama flora dan fauna yang sengaja di ciptakan tuhan untuk kepentingan manusia dan makhluk lainnya
c.       Sayang kepada sesama makhluk



BAB III
PENUTUP

A.     KESIMPULAN
·         Segala macam perilaku atau perbuatan baik yang tampak dalam kehidupan sehari-hari disebut akhlakul kharimah atau akhlakul mahmudah
·         Akhlakul karimah(sifat-sifat terpuji) ini banyak macamnya,diantaranya adalah husnuzzan,gigih,berinisiatif,rela berkorban,tata karma terhadap makhluk Allah,adil,ridho,amal shaleh,sabar,tawakal,qona’ah,bijaksana,percaya diri,dan masih banyak lagi.
·         Salah satu perilaku atau tindakan yang mendasari akhlak kepada Pencipta adalah Taubat.
B.  SARAN
·         Memahami akhlak adalah masalah fundamental dalam Islam. Namun sebaliknya tegaknya aktifitas keislaman dalam hidup dan kehidupan seseorang itulah yang dapat menerangkan bahwa orang itu memiliki akhlak. Jika seseorang sudah memahami akhlak dan menghasilkan kebiasaan hidup dengan baik, yakni pembuatan itu selalu diulang – ulang dengan kecenderungan hati (sadar)
·         Akhlak merupakan kelakuan yang timbul dari hasil perpaduan antara hati nurani, pikiran, perasaan, bawaan dan kebiasaan dan yang menyatu, membentuk suatu kesatuan tindakan akhlak yang dihayati dalam kenyataan hidup keseharian.
·         Semua yang telah dilakukan itu akan melahirkan perasaan moral yang terdapat di dalam diri manusia itu sendiri sebagai fitrah, sehingga ia mampu membedakan mana yang baik dan mana yang jahat, mana yang bermanfaat dan mana yang tidak berguna, mana yang cantik dan mana yang buruk.




DAFTAR PUSTAKA

Agus Hermawan. Pengantar Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi .2015.Kudus:LPSK
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar